TRIBUN-VIDEO.COM – Maskapai penerbangan Citilink dilarang terbang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Citilink dilarang terbang selama 10 hari berturut-turut, sejak Sabtu (19/9/2020) sampai Senin (28/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson membenarkan larangan tersebut.
Menurut dia, Citilink telah dianggap melanggar Pergub Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Berdasarkan surat Dinas Perhubungan Kalbar, Citilink dilarang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak 10 hari berturut-turut dimulai Sabtu kemarin,” kata Harisson, kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Harisson menerangkan, pada Jumat (11/9/2020), Dinas Kesehatan Kalbar melakukan tes swab acak terhadap 48 orang penumpang pesawat Citilink di Bandara Supadio Pontianak.
Kemudian, pada Selasa (15/9/2020), hasil swab keluar dan hasilnya salah seorang penumpang pesawat tersebut positif corona. Selain Citilink, pihaknya juga melarang pesawat Sriwijaya Air terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang ke Bandara Supadio Pontianak. Maskapai tersebut diketahui membawa dua penumpang positif corona atau Covid-19.
“Pemprov Kalbar telah mengeluarkan surat melarang penerbangan Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak selama 10 hari, mulai Senin (21/9/2020),” kata Harisson.
Harisson melanjutkan, kedua penumpang tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes swab acak yang dilakukan pada sejumlah penumpang Sriwijaya Air, di Bandara Supadio Pontianak, Minggu (14/9/2020).
Kegiatan swab dadakan, lanjut Harisson, akan terus dilakukan secara intensif pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalbar terutama dari zona merah.
“Setiap maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif berdasarkan hasil swab akan diberi sanksi,” ujar Harisson.
Sempat kabur saat mau diisolasi Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, terdapat satu orang penumpang pesawat dari Jakarta positif Covid-19 dan kabur saat mau diisolasi.
Seorang penumpang ini merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah. “Sekarang orang ini lari dan hilang, saya mau tayangkan fotonya,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Sutarmidji menegaskan, pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan sanksi larangan terbang terhadap maskapai penerbangan yang membawa seorang penumpang positif corona ke Kalimantan Barat.
“Saya juga sedang siapkan sanksi terhadap satu penerbangan karena membawa satu penumpang positif corona,” ucap Sutarmdji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bawa Penumpang Positif Corona, Citilink dan Sriwijaya Air Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak”, Klik untuk baca:
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Robertus Belarminus
AloJapan.com